Kawanan Residivis Maling Mobil Digulung Tanpa Perlawanan

Kawanan Residivis Maling Mobil Digulung Tanpa Perlawanan

- detikNews
Jumat, 04 Mei 2007 18:43 WIB
Jakarta - Empat orang ini sudah keluar masuk penjara beberapakali. Namun, tetap saja bebal dan tidak kapok mengulangi perbuatannya, mencuri dengan mengancam korbannya hingga memperkosa korban. Keempat residivis itu yakni Ade Susilo alias Yudha (27), Safarudin alias Udin (40), Supriyatna alias Cepi (32), dan Tasori (35). Keempatnya ditangkap secara terpisah oleh petugas polisi dari Polres Jakarta Utara, sejak awal Mei ini di Jakarta Utara."Pelaku telah kami incar jauh-jauh hari. Perbuatanya sangat meresahkan warga. Sudah bolak-balik masuk penjara, tidak kapok-kapok," jelas Kapolres Jakarta Utara, di Mapolres Jakut, Jl Yos Sudarso No.1, Jumat (4/5/2007).Salah satu pelaku, Ade, mengaku sempat beberapakali mencuri mobil di beberapa tempat. Jika ketahuan, ia tidak segan-segan untuk menghajar pemiik mobil hinggabonyok dan babak belur. "Saat saya mencuri mobil di rumah di Jl RE Martadhinata Jakut, pemilik bangun. Saya kaget dan langsung menghajar pemilik. Tak berapa lama, saya ditangkap polisi," kata Ade datar-datar saja dengan sorot mata dingin.Ade bersama ketiga kawannya beroperasi di wilayah Jakarta Utara hingga ke Timur dan Barat. Biasanya mereka langsung menjual barang curian untuk berfoya-foya. Keempatnya mengaku menjadi lebih akrab bila di penjara."Sudah biasa di penjara. Ketemu teman-teman sependeritaan di penjara," ujar Ade diikuti sorot dingin ketiga mata rekannya. Mendapati pelaku kriminal yang bandel, polisi sudah menyiapkan dakwaan berbeda hingga vonis hakim dapat berlipat. Diharapkan metode ini dapat membuat jera pelaku."Kami sudah hapal muka mukanya. Kami siapkan pasal berlapis biar hukumannya tambah berat," ucap Kapolres Jakarta Utara dengan nada kesal. (Ari/bal)


Berita Terkait