Anggaran Baju Dinas Rp 2,5 M, Setiap Anggota DPRD DKI Dapat 5 Setel Pakaian

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Senin, 03 Feb 2025 15:38 WIB
Ruang rapat DPRD Jakarta (Belia/detikcom)
Jakarta -

Anggota DPRD DKI Jakarta bakal mendapat baju dinas baru dengan total anggaran Rp 2,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Plt Sekretaris DPRD Jakarta Augustinus membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan anggaran baju dinas anggota DPRD Jakarta sudah sesuai dengan prosedur.

"Terkait pakaian dinas Dewan memang benar dianggarkan sebesar Rp 2,5 M. Dapat kami jelaskan bahwa pakaian Dinas tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017 pada pasal 12," kata Augustinus saat dihubungi, Senin (3/2/2025).

Dia mengatakan anggota dewan mendapat lima paket baju dinas setiap tahun. Baju dinas itu terdiri dari baju harian hingga baju untuk rapat paripurna.

"Anggota Dewan diberikan 5 setel baju setiap tahunnya berupa baju safari, baju harian, baju untuk paripurna dan baju khas adat yaitu baju ujung serong," ujarnya.

Baju dinas itu akan diberikan kepada 106 anggota dewan. Augustinus mengatakan harga satu setel baju dinas sekitar Rp 3 juta.

"Untuk satu setelnya kisaran Rp 3 jutaan. Diberikan kepada 106 anggota Dewan," ujarnya.

Sebelumnya, dilihat dari situs SiRUP LKPP, Senin (3/2), pengadaan tersebut diberi kode RUP 56508031 dengan nama paket 'Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD'.

Sumber dana pembelian baju ini berasal dari APBD Jakarta 2025. Pagunya senilai Rp 2.525.600.000 (Rp 2,5 miliar).

Pemilihan penyedia dilakukan mulai Februari 2025. Pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang ditargetkan pada April 2025.

Total, ada 106 orang anggota DPRD Jakarta. Jika dibagi rata, setiap anggota DPRD Jakarta akan mendapat baju dinas senilai sekitar Rp 23,8 juta.

Tonton juga Video: Mendagri Pangkas Anggaran ATK hingga Perjalanan Dinas, Totalnya Rp 2,7 Triliun






(bel/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork