Kata Para Menteri Jika Diminta Pakai Transportasi Umum

Tim detikcom - detikNews
Senin, 03 Feb 2025 06:03 WIB
Ilustrasi pengawalan mobil. (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Belakangan muncul dorongan agar pejabat pemerintahan tak melulu pakai kendaraan pelat khusus sampai dikawal patroli, dan beralih naik transportasi umum. Bagaimana respons para menteri?

Mulanya, saran itu disampaikan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat. Disampaikan mereka bahwa patwal sebagai fasilitas semestinya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden.

"Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas, jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal. Jalan yang dibangun melalui pungutan pajak digunakan oleh masyarakat umum," ujar Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam keterangannya, dikutip Selasa (28/1/2025).

"Tentunya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu seusai Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," kata Djoko.

Djoko berharap sebagai pejabat semestinya bisa menjadi contoh masyarakat untuk penggunaan transportasi publik. Khususnya bagi pejabat yang sering melintas di Jakarta, apakah memiliki kemauan untuk ikut berdesak-desakan bersama masyarakat biasa?

"Artinya, ketersediaan layanan angkutan umum di Jakarta sudah sedemikian merata tidak jauh berbeda dengan kota dunia lainnya yang masyarakat dan pejabat sudah terbiasa menggunakan angkutan umum. Angkutan umum yang tersedia di Jakarta sudah beragam, seperti ojek, bajaj, mikrolet, bus, KRL, LRT hingga MRT," jelas dia.

"Untuk kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia dikhususkan cukup bagi Presiden dan Wakil Presiden," sambung Djoko.




(fca/fas)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork