Wahyudin Guru Ngaji Cabul: Beraksi Sejak 2017, Korban Puluhan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 01 Feb 2025 08:15 WIB
Halaman ke 1 dari 3
Polisi menetapkan Wahyudin (40) sebagai tersangka kasus pencabulan 20 anak di Tangerang. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Aksi bejat Wahyudin mencabuli anak di bawah umur terbongkar. Pria berusia 40 tahun itu mencabuli puluhan korban dengan kedok sebagai guru ngaji.

Pria asal Sudimara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, itu melakukan pencabulan sejak 2017. Hingga 2024, jumlah korbannya sudah lebih dari 20 orang.

Wahyudin ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di Serang, Banten, setelah melarikan diri selama beberapa bulan setelah aksi bejatnya mulai terendus warga.

Wahyudin memberikan iming-iming ponsel hingga hotspot gratis untuk menjerat para korban. Mirisnya, dia juga memberikan anak-anak tersebut rokok demi melancarkan siasat jahatnya itu.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan Wahyudin menjalankan aksi cabulnya dengan berkedok menyediakan tempat mengaji bagi anak-anak, padahal ia menjadi predator anak-anak itu.

"Adapun pekerjaan sehari-harinya yaitu berkedok sebagai ustaz mengajar mengaji di rumah, kemudian mengumpulkan anak-anak dan dilakukan perbuatan asusila dengan berbagai macam iming-iming," kata Wira kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, dari puluhan korban ini, ada 15 anak yang saat ini mendapatkan pendampingan dari Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Pada awal kami memeriksa 4 anak dan 1 dewasa yang menjadi korban, dan saat ini masih ada 15 orang yang masih dalam pendampingan dalam P2TP2A untuk bisa segera pemeriksaan," kata Zain.

Zain menjelaskan kendala dalam penanganan kasus tersebut. Mulanya dia mengatakan menerima laporan pada bulan Desember 2024 tentang kejadian itu.

"Kemudian kami bergerak cepat melakukan pemeriksaan visum kepada para korban. Kita juga pada saat itu mendapatkan info bahwa satu bulan sebelum orang tua korban, ternyata pelaku sudah melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan.

"Komitmen Polda Metro Jaya untuk meningkatkan terus pelayanan dan memberikan perlindungan kepada kelompok rentan anak, perempuan, orang tua, ini menjadi perhatian khusus bagi beliau," ujar Ade Ary.

Simak informasi selengkapnya yang dirangkum detikcom, Sabtu (1/2/2025).

Beraksi Sejak 2017

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan tersangka Wahyudin mengaku telah melakukan perbuatan cabul itu sejak 2017 sampai 2024.

"Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai 2017 sampai 2024," ujar Wira kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (1/2/2025).

"Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I," sambungnya.


Korban Lebih dari 20 Orang

Selama melakukan perbuatan bejat itu sejak 2017, sudah banyak korban Wahyudin. Korban mencapai puluhan orang yang rata-rata adalah muridnya.

"Berdasarkan pengakuan Ketua RW ada korban lainnya sejumlah lebih dari 20 orang anak-anak," kata Wira.


Baca selanjutnya: modus Wahyudin cabuli anak-anak




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork