"Korban sudah mencapai 20 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Wira mengatakan tersangka Wahyudin sudah bertahun-tahun melakukan aksi cabul tersebut. Pencabulan ini dilakukan di rumahnya di Sudimara, Kecamatan Ciledug.
"Tersangka W alias I berdasarkan keterangan yang ada telah melakukan perbuatan pencabulan ini mulai tahun 2017 sampai 2024," ujar Wira.
"Seluruh kejadian tersebut dilakukan di rumah tersangka W alias I," sambungnya.
![]() |
Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban pada 23 Desember 2024. Tetapi, sebulan sebelum dilaporkan, Wahyudin melarikan diri dari rumahnya di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang.
Wahyudin ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, pada Rabu (29/1) di tempat persembunyiannya di Serang, Banten.
Modus Operandi
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap modus operandi Wahyudin mencabuli korban-korbannya. Dia berpura-pura sakit dan bermimpi harus 'diobati' oleh korban.
"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).
Dengan siasat bejat itu, Wahyudin kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.
"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," imbuhnya.
Simak juga Video 'Pria di Pangkep Dibekuk, Cabuli Bocah Laki-laki Selama 2 Tahun':
(mea/dhn)