Guru Ngaji Bejat yang Cabuli Murid di Ciledug Jadi Tersangka!

Guru Ngaji Bejat yang Cabuli Murid di Ciledug Jadi Tersangka!

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 12:23 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah) didampingi Kasubdit IV AKBP Herman WS (kiri) dan Kanit IV Kompol Poltar Aksi Lumban Gaol (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan berskema ponzi dengan tersangka berinisial SFM di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (18/1/2025). Polda Metro Jaya berhasil mengungkap penipuan berskema ponzi yang menyebabkan kerugian masyarakat sebesar ratusan juta dengan barang bukti diantaranya sebuah mobil, usaha laundy, hp, dan kartu atm.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Agung Pambudhy/detikcom)
Tangerang -

Polisi menangkap pria berinisial W (40), guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. Guru ngaji cabul tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).

Atas perbuatannya itu, W dijerat dengan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Guru ngaji cabul tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.

Pria W ditangkap setelah beberapa bulan melarikan diri. Dia ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di tempat persembunyiannya di Serang, Banten, pada Rabu (29/1).

ADVERTISEMENT

"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Subdit 4 Umum/Jatanras Polda Metro Jaya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Siasat Jahat Pelaku

Polisi mengungkap siasat jahat pria berinisial W, guru ngaji di Sudimara, Ciledug, Kota Tangerang, yang diduga mencabuli sejumlah muridnya. Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan berpura-pura mengatakan bahwa korban menderita sakit.

"Pelaku berpura-pura mendapatkan mimpi bahwa tangan pelaku sakit," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (30/1).

Dengan siasat bejat itu, W kemudian mencabuli murid-muridnya yang masih di bawah umur.

"Sehingga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban anak tersebut," imbuhnya.

Lihat juga Video 'Pria di Pangkep Dibekuk, Cabuli Bocah Laki-laki Selama 2 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads