Dugaan Pungli di SMK Negeri Depok Mulai Diusut Jaksa

Tim detikcom - detikNews
Senin, 27 Jan 2025 20:42 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Ilustrasi. (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Pungutan liar (pungli) diduga terjadi di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Depok. Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pun kini bergerak merespons dugaan tersebut.

Kejari Depok sampai saat ini masih menelaah dugaan pungli di lingkungan SMKN 3 Depok. Hasil telaah itu akan diserahkan ke jaksa penyelidik seksi tindak pidana khusus untuk ditindaklanjuti.

"Kami dari seksi intelijen telah menelaah terkait dengan informasi tersebut, dalam waktu dekat hasil penelaahan atas informasi dan data yang kami dapatkan akan kami teruskan ke jaksa penyelidik pada seksi tindak pidana khusus agar ditindaklanjuti oleh jajaran seksi pidana khusus," kata Kasubsi Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis Kejaksaan Negeri Depok, Alfa Dera dalam keterangannya, Senin (27/1).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Arif Ubaidillah mengatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait dugaan pungli tersebut. Dia meminta semua pihak bersabar hingga tim jaksa pada seksi tindak pidana khusus mempelajari hasil telaah tersebut.

"Kami belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai detailnya," ujar Arif Ubaidillah.

"Saat ini, kami mohon dukungan dari semua pihak untuk memberi kesempatan kepada teman-teman jaksa di Seksi Tindak Pidana Khusus agar dapat bekerja terlebih dahulu setelah menerima hasil penelaahan dari kami," lanjutnya.




(maa/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork