Anak ASN Kemhan Pengemudi Maut di Jakbar Ditetapkan Tersangka

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 27 Jan 2025 14:14 WIB
Ilustrasi Kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Kasus kecelakaan maut yang melibatkan MSK (24), anak ASN pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) masih diusut polisi. Terkini, pengemudi mobil berpelat dinas Kemhan itu ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya sudah (tersangka)," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto kepada wartawan, Senin (27/1/2025).

Joko menjelaskan, saat ini proses penyidikan masih dilakukan. Sementara MSK masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Masih penyidikan lah, intinya sudah naik tersangka. Sementara belum (tersangka diperiksa) karena masih dalam perawatan," terang Joko.

Kecelakaan terjadi pada Senin (20/1), pukul 01.30 WIB, di Jalan Palmerah Dalam, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan itu, termasuk MSK, ada lima orang yang mengalami luka.

Sehari kemudian, Selasa (21/1), seorang pria berinisial TR yang merupakan pejalan kaki tewas dalam perawatan di RS. Polisi mengatakan saat ini sejumlah korban sudah dipulangkan dari RS.

"Tinggal 1 (yang dirawat di RS), penumpang Grab inisial ME. Untuk yang lainnya sudah pulang ke rumah," katanya.

"Untuk kondisi korban, itu bagian medis (yang berhak menjelaskan)," tambahnya.


Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan berawal saat mobil Kijang Innova yang dikemudikan MSK itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II, Palmerah, Jakbar. Sesampai di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) yang baru saja menurunkan barang di pinggir jalan.

MSK tak berhenti dan terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil yang dikemudikan MSK menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

Lihat juga Video: Anak PNS Kemhan Terlibat Tabrakan Tak Izin Ortu saat Pakai Mobil Dinas






(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork