Anak ASN Kemhan Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan di Jakbar

Anak ASN Kemhan Minta Maaf ke Keluarga Korban Kecelakaan di Jakbar

Antara - detikNews
Kamis, 30 Jan 2025 19:02 WIB
Ilustrasi KKecelakaan maut di Tol Cipali terjadi pada Selasa (15/11/2022) pagi hari. Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang tewas dan tujuh orang luka-luka.ecelakaan
Ilustrasi Kecelakaan (detikcom/Thinkstock/assistantua)
Jakarta -

Polisi menyatakan kasus kecelakaan maut yang melibatkan mobil pelat dinas Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Palmerah, Jakarta Barat, berakhir damai. Pemuda berinisial MSK (23), anak seorang ASN di Kemhan yang juga pelaku kecelakaan, meminta maaf kepada pihak korban.

"Kepada korban dan keluarga korban, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bersedia memaafkan saya," ujar MSK kepada para korban dalam tayangan video yang diterima, dilansir Antara, Kamis (30/1/2025).

Dalam tayangan video itu, terlihat mata kiri MSK masih tertutup perban, sementara mata kanannya nampak memar akibat dikeroyok massa di lokasi kecelakaan. MSK yang memakai kaus bergaris itu menyalami para korban yang sudah berangsur membaik setelah mendapat luka serius akibat kecelakaan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban pertama yang disalami MSK tampak masih menggunakan tongkat sebagai alat bantu jalan, sementara korban lainnya terlihat sudah sehat. MSK juga menerima sejumlah nasihat agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Udah ya terakhir, jangan diulangi lagi, kasihan yang enggak bisa jalan," kata salah satu korban yang kakinya masih diperban.

ADVERTISEMENT

Kasus Berakhir Damai

Sebelumnya, polisi menyampaikan bahwa kasus kecelakaan yang menewaskan satu orang di Jalan Palmerah II, Palmerah, Jakarta Barat, itu berakhir damai. Para pihak sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Sudah selesai. Restorative justice, udah selesai, kekeluargaan," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Joko Siswanto saat dihubungi, Kamis (30/1).

Joko mengatakan proses restorative justice digelar siang tadi. Para pihak berperkara sepakat agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

"Intinya kami penyidikan kasusnya sudah selesai demikian. Kesepakatan damai kepada semua pihak yang berperkara laka lantas (kecelakaan lalu lintas)," ujarnya.

Sebagai informasi, MSK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan adanya restorative justice, status tersangka yang disandang MSK pun gugur.

"Ya kan permasalahan selesai, sudah clear semua, restorative justice," imbuhnya.

Kecelakaan itu terjadi pada Senin (20/1), pukul 01.30 WIB. Mobil Kijang Innova yang dikemudikan pria berinisial MSK (24) itu melaju dari arah utara menuju barat di Jalan Palmerah II. Sesampai di lokasi, dia menabrak pejalan kaki berinisial TR (26) hingga tewas.

Alih-alih berhenti, mobil tersebut terus melaju hingga ke Jalan Palmerah Barat. Di sana, mobil menabrak pengendara motor berinisial TN. Kendaraan terus melaju hingga adu banteng dengan mobil yang dikemudikan pria S.

Lihat juga Video: Anak PNS Kemhan Terlibat Tabrakan Tak Izin Ortu saat Pakai Mobil Dinas

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads