KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Ungkap Alasan Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Jan 2025 17:01 WIB
Penggeledahan rumah Djan Faridz di Menteng, Jakarta Pusat
Foto: Taufiq Syarifudin/detikcom
Jakarta -

Rumah mantan Ketua Umum PPP, Djan Faridz, digeledah KPK terkait kasus suap yang melibatkan buron Harun Masiku. KPK mengatakan penyidik telah memiliki petunjuk sebelum akhirnya menggeledah rumah Djan Faridz.

"Penyidik memiliki informasi maupun petunjuk berdasarkan keterangan saksi sehingga kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan tadi malam," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Lokasi penggeledahan itu berada di Jalan Borobudur Nomor 26, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/1) malam. Tim penyidik KPK menggeledah rumah Djan Faridz selama lima jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan penyidik KPK menyita dokumen hingga barang elektronik dari penggeledahan di rumah Djan Faridz. Barang bukti itu saat ini didalami penyidik.

"Pasti akan ditanya barang bukti elektronik itu apa? Sampai dengan saat ini belum ada informasi tambahan apakah bentuknya hardisk, laptop, handphone, itu belum terkonfirmasi penyidik kepada saya," ujar Tessa.

ADVERTISEMENT

Djan Faridz menjadi nama paling anyar yang ikut terseret dalam kasus korupsi Harun Masiku. Pada akhir Desember 2024, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sejumlah kabar muncul terkait keterlibatan Djan Faridz dan Hasto di kasus Harun hingga rumahnya digeledah KPK. Rumah di Menteng itu disebut pernah disewa oleh Hasto Kristiyanto.

Tessa lalu buka suara terkait kabar tersebut. Apa katanya?

"Belum terkonfirmasi sama penyidik," ujar Tessa.

Saat ini KPK juga belum membocorkan awal mula Djan Faridz ikut terseret dalam kasus Harun Masiku. Tessa mengatakan hal itu masuk materi penyidikan.

"Ya itu saya tidak bisa buka," kata Tessa. Dia menjawab awal mula penyidik KPK menemukan petunjuk untuk menggeledah rumah Djan Faridz.

Harun Masiku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR. Status itu disematkan kepada Harun sejak Januari 2020.

Harun diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Namun, selama lima tahun terakhir keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Simak Video: KPK Geledah Rumah Mewah Djan Faridz di Menteng

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads