Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan yang beraksi melalui platform media sosial. Saat melakukan aksinya, pelaku menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut pelaku bahkan mencatut nama pejabat negara. Namun, dengan cepat tim Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan pelaku.
"Pengungkapan kasus deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan," kata Himawan kepada wartawan, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah, Provinsi Lampung," lanjutnya.
Himawan belum menyampaikan lebih jauh perihal identitas pelaku yang ditangkap. Begitu juga kronologi hingga modus penipuan dari pelaku.
Dia menyebut pengungkapan kasus ini akan disampaikan pihaknya dalam rilis. Diketahui, Polri mengagendakan jumpa pers dalam rangka rilis Dittipidsiber Bareskrim Polri pada Kamis (23/1) siang.
"Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu," pungkasnya.
Lihat juga video: Kominfo Take Down Ribuan Konten Deepfake