Puslabfor Polri Olah TKP di Kemayoran Gempol, Cari Penyebab Kebakaran

Puslabfor Polri Olah TKP di Kemayoran Gempol, Cari Penyebab Kebakaran

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 22 Jan 2025 19:05 WIB
Tim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Tim Puslabfor Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat (Rizky Adha/detikcom)
Jakarta -

Tim Puslabfor (Pusat Laboratorium Forensik) Bareskrim Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Jalan Kemayoran Gempol, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Olah TKP dilakukan guna mengetahui penyebab kebakaran.

"Kami sedang mendalami sumber api yang menyebabkan kebakaran di kawasan ini. Seluruh bukti dan hasil analisis akan dilaporkan setelah proses olah TKP selesai," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Rabu (22/1/2025).

Olah TKP dilakukan pada siang tadi. Susatyo mengatakan olah TKP berlangsung aman dan kondusif. Proses investasi akan terus berlanjut hingga penyebab pasti kebakaran ditemukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk," terangnya.

Dugaan Penyebab Kebakaran

Diketahui, kebakaran itu menghanguskan 543 bangunan rumah itu diduga berasal dari ledakan kompor salah satu rumah warga.

ADVERTISEMENT

"Diduga kebakaran terjadi dari ledakan kompor. Api berasal dari lantai 2 rumah Ibu Ani, dan warga melihat api tersebut sudah membesar," kata Kasudin Damkar Jakpus, Asril saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (21/1).

Akibat kebakaran tersebut, kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 6 Miliar lebih. Sementara, area yang terbakar seluas 4.500 meter persegi.

"Taksiran kerugian kurang lebih Rp 6.327.000.000," ujarnya.

Insiden itu terjadi pada Selasa (21/1/2025), pukul 00.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Petugas pemadam kebakaran melakukan proses pemadaman api pukul 00.45 WIB, pagi harinya pukul 06.00 WIB telah dilakukan proses pendinginan.

Lihat juga Video: Polisi Akan Turunkan Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Glodok

[Gambas:Video 20detik]



(rdh/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads