Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Veronica punya total harta Rp 24,3 miliar.
Veronica melaporkan hartanya ke KPK pada 5 Januari 2025. LHKPN ini berstatus khusus untuk penyelenggara negara yang baru menjabat.
Dilihat dari situs LHKPN KPK, Rabu (22/1/2025), Veronica tercatat punya dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara. Nilainya Rp 17.040.000.000 (Rp 17 miliar) yang berasal dari hasil sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikutnya, Veronica juga melaporkan dua unit mobil bermerek Wuling. Totalnya Rp 550 juta.
Mantan istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini tercatat melaporkan harta bergerak lainnya Rp 488 juta, surat berharga Rp 5,2 miliar, kas dan setara kas Rp 858 juta, serta harta lainnya Rp 494 juta. Dia juga tercatat punya utang Rp 297 juta, sehingga total hartanya Rp 24.391.380.550 (Rp 24,3 miliar).
KPK menyatakan telah menerima LHKPN dari 123 pejabat di Kabinet Merah Putih. KPK sedang melakukan verifikasi dan akan mengumumkan LHKPN yang telah tuntas diperiksa.
Simak juga Video 'KPK Sebut 123 Pejabat Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN':