Kecurangan UN, Depdiknas Periksa 13 Sekolah Di Medan
Selasa, 01 Mei 2007 03:05 WIB
Medan - Berbagai kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di Medan, Sumatera Utara (Sumut) mendapat perhatian dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas). Inspektorat Depdiknas sudah melakukan pemeriksaan kasus-kasus tersebut. Inspektur Jenderal Depdiknas M Sofyan, menyatakan, pihaknya sudah menurunkan tim yang terdiri dari enam orang untuk melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kecurangan yang dilakukan sekolah-sekolah di Medan tersebut. Dia menyatakan, pemeriksaan telah dilakukan mulai dari kepala dinas, staf dan kepala sekolah. Sampai saat ini sudah diperiksa 9 sekolah tingkat SMU dan SMK dan 3 SMP di Medan. "Tim saat ini sedang bekerja melakukan pemeriksaan dan penelitian. Untuk tahap awal, sudah melakukan pemanggillan sejumlah sekolah yang diduga melakukan kecurangan," ujar Sofyan, di Medan, Senin (30/4/2007). Rencananya tim pemeriksa akan berada di Medan dalam waktu seminggu. Pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan dan pengakuan sejumlah guru pengawas mengenai dugaan kecurangan pelaksanaan UN tersebut. Antara lain dugaan kecurangan yang terjadi pada 9 SMA dan SMK, serta 3 SMP. Sebelumnya, 75 guru pengawas yang tergabung dalam Komunitas Air Mata Guru melaporkan sejumlah data temuan mengenai kecurangan pelaksanaan UN di sekolah-sekolah di Medan. Mereka juga meminta UN 2007 dibatalkan. Menurut Sofyan, pemeriksaan yang dilakukan itu, bisa dilakukan terhadap kepala sekolah lainnya. Pemeriksaan ini kemungkinan juga nantinya mengarah ke kepala dinas serta kepala sub dinas di Dinas Pendidikan Medan. "Jika kecurangan itu terbukti maka akan ada sanksi bagi para guru dan murid yang melakukan kecurangan. Untuk para guru negeri akan dikenakan sanksi sesuai PP 30, sedangkan untuk sekolah swasta diserahkan kepada kebijakan yayasan. Sedangkan murid akan dikenakan sanksi tidak lulus," kata Sofyan. Sofyan menyatakan, jika terbukti maka tidak menutup kemungkinan kasus ini akan mengarah ke tindak pidana. Sehingga kasus ini akan diarahkan kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidilkan Sumut, Taroni Hia membantah bahwa Dinas Pendidikan Sumut memberikan restu mengenai kecurangan pelaksanaan UN di sekolah.
(rul/mly)











































