Dua orang wanita di Jakarta Selatan dieksploitasi secara seksual oleh germo. Kedua korban dipaksa melayani hingga puluhan orang pria hidung belang.
Para tersangka memasang tarif hingga jutaan rupiah. Tetapi mirisnya, sindikat prostitusi itu baru memberikan fee kepada korban apabila target sudah terpenuhi.
Kasus ini diungkap Polsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lima orang telah ditangkap polisi terkait kasus perdagangan orang ini, termasuk salah satunya adalah muncikari.
Dua orang korban, wanita berusia 17 dan 19 tahun dijual para pelaku melalui aplikasi MiChat.
Para korban dieksploitasi secara seksual dengan ancaman penjeratan utang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu, kepada wartawan, Kamis (16/1).
Berikut informasi selengkapnya, dirangkum detikcom, Sabtu (18/1/2025).
Lima Pelaku Ditangkap
Polsek Kebayoran Baru menangkap lima pelaku terkait prostitusi online. Salah satu pelaku yang merupakan germo alias muncikari, R alias Topak (19), ditangkap setelah sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Tersangka baru yang ditangkap satu orang. Iya, muncikari," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu kepada wartawan, Kamis (16/1).
Nunu mengatakan Topak ditangkap di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. R ditangkap bersama empat orang lainnya yang saat ini masih didalami perannya.
Peran Para Tersangka
Sebelum menangkap muncikari, polisi lebih dulu mengamankan 4 pelaku di sebuah hotel di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Keempat pelaku ini merupakan admin hingga pengawal.
Dua tersangka adalah RA alias A dan MRC alias B yang berperan sebagai admin, sementara dua tersangka lainnya adalah MR alias M dan R, sebagai pengantar atau pengawal. Para tersangka ditangkap pada 3 Januari 2025 di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jaksel.
Satu tersangka lainnya adalah Topak yang berperan sebagai muncikari. Dia ditangkap di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (18/1).
"Peran si muncikari yang mengepul uangnya dan yang menikmati uang hasil tindak pidana tersebut," jelas Nunu.
Baca di halaman selanjutnya: tarif prostitusi
(mea/mea)