Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Korban Prostitusi di Hotel Jaksel Dipaksa Layani 70 Pria Baru Dikasih Fee

Devi Pu - detikNews
Selasa, 14 Jan 2025 20:33 WIB
Ilustrasi perdagangan orang/prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Ilustrasi Perdagangan Orang/Prostitusi (Fuad Hashim/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap korban prostitusi online di Jakarta Selatan (Jaksel) ditarget untuk melayani 70 orang pria. Para korban tersebut baru bisa mendapatkan uang fee sebanyak Rp 3.500.000 setelah melayani 70 orang pria itu.

"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).

Kompol Nunu Suparmi menjelaskan, para tamu dikenai tarif mulai Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000. Setiap korban melayani satu orang tamu dan korban akan mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000," kata Kompol Nunu.

"Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu," imbuhnya

ADVERTISEMENT

Kompol Nunu mengatakan para korban dieksploitasi secara seksual karena ada ancaman penjeratan utang. Polisi menjerat para tersangka tersebut dengan pasal Undang-Undang TPPO.

"Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban," kata Kompol Nunu.

Saat ini polisi telah menangkap empat tersangka, dua orang di antaranya berperan sebagai pengantar dan dua orang lainnya sebagai admin penghubung. Polisi masih memburu satu orang tersangka lainnya, yakni muncikarinya.

"Kita amankan, ada empat orang. Dua tersangka berperan sebagai admin, yaitu RA alias A dan MRC alias B. Kemudian dua tersangka lainnya yaitu berperan sebagai pengantar atau pengawal," kata Kompol Nunu.

"Satu pelaku DPO ya, ini selaku muncikari. Rian Aditya Agustiawan alias Topak," tambahnya.

Lihat juga video: WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads