Doli Golkar: Parliamentary Threshold Harus Ada, Kaji Lagi Angkanya

Doli Golkar: Parliamentary Threshold Harus Ada, Kaji Lagi Angkanya

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 17 Jan 2025 19:39 WIB
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia
Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Waketum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menuturkan tidak setuju jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold dihapus menjadi 0 persen. Menurutnya, ambang batas parlemen tetap diperlukan meskipun persentasenya di bawah 4 persen.

"Kami (Fraksi Golkar) sedang mengkaji. Kalau saya, tetap, namanya parliamentary threshold harus ada diatur," kata Doli menjawab pertanyaan wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Jumat (17/1/2025).

Doli menyebutkan Fraksi Golkar masih mengkaji besaran angka yang cocok ditetapkan untuk ambang batas parlemen. Dia kembali menyampaikan bahwa ambang batas parlemen tetap harus ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Cuman mungkin kita mengkaji berapa angka yang paling tepat," ungkapnya.

"DPP Partai Golkar sudah bentuk tim untuk melakukan kajian berkaitan dengan perbaikan sistem politik dan sistem demokrasi kita, termasuk di dalamnya sistem pemilu," lanjut Doli.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Doli mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menentukan detail angka ambang batas parlemen. MK, menurut dia, hanya meminta pemerintah dan DPR selaku pembuat undang-undang untuk mengkaji ulang besaran ambang batas parlemen.

"MK memerintahkan kepada pembuat undang-undang, pemerintah dan DPR, untuk melakukan kajian-kajian ulang tentang besaran ambang batas itu. Walaupun dalam penjelasan-penjelasannya itu tersirat harus di bawah 4 persen," jelas Doli.

Sebelumnya, peluang MK membatalkan ambang batas parlemen itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra. Dia mengatakan hal itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.

"Itu adalah konsekuensi dari pembatalan presidential threshold yang juga adalah pembatalan parliamentary threshold. Ini paling tidak memberikan secercah harapan bagi partai politik, khususnya Partai Bulan Bintang," kata Yusril saat berpidato di Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, dilansir detikBali, Selasa (14/1).

Untuk diketahui, parliamentary threshold merupakan ambang batas perolehan suara minimal partai politik (parpol) dalam pemilihan umum (pemilu). Ambang batas itu menjadi dasar dalam penentuan perolehan kursi DPR.

Simak Video Golkar Prediksi Akan Banyak Parpol Baru Seusai MK Hapus Presidential Threshold

[Gambas:Video 20detik]



(ond/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads