16 Teroris Transit di Surabaya
Sabtu, 28 Apr 2007 11:06 WIB
Surabaya - 16 Narapidana kasus terorisme Ambon yang berada di LP Wirogunan, Yogyakarta, dipulangkan ke Ambon, Sabtu (27/4/2007) pagi ini. Mereka transit di Bandara Juanda Surabaya selama 40 menit. "Tadi transit sekitar 40 menit di Juanda," kata Humas Angkasa Pura I Edmundos Priyono ketika dihubungi detikcom pukul 10:15 WIB.Menurut Priyono, belasan narapidana kasus terorisme di Ambon selama transit tetap berada di dalam pesawat yang berangkat dari Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. "Mereka tidak turun. Transit itu hanya untuk menunggu penumpang dari Surabaya naik ke pesawat," terang Edmundos Priyono yang mengaku tidak mengetahui maskapai penerbangan yang ditumpangi 16 napi itu. Petugas Air Duty Manager Bandara Juanda Herman menyatakan transit pesawat memang biasanya membutuhkan waktu 30-40 menit. Sayangnya, dia mengaku tidak tahu adanya pesawat yang transit yang mengangkut para napi itu.Sebanyak 16 napi kasus terorisme diangkut dari LP Wirogunan oleh Densus 88 pada pukul 07.00 WIB. Sebelumnya, sejak pukul 06.00 WIB, 16 napi itu sudah dikumpulkan terlebih dahulu untuk dicek kesehatan dan data pribadinya di sebuah ruangan dekat aula LP. Setelah siap, mereka diborgol dan disuruh masuk ke dalam sebuah bis carteran satu demi satu. Selanjutnya dengan diiringi pengawalan ketat dari Densus 88 dan Brimob Polda DIY. 16 Napi ini dipindahkan ke LP Wirogunan pada 27 Maret 2007 lalu. Sebelumnya sempat diisukan mereka hanya transit untuk selanjutnya dipindahkan ke LP Permisan, Nusakambangan. Pemindahan ke LP Wirogunan ini mengundang protes dari keluarga para napi itu. Tim Pengacara Muslim juga menyatakan protes atas pemindahan itu.
(gik/mar)











































