Tersangka Pemformalin Cliff Minta Penangguhan Penahanan
Jumat, 27 Apr 2007 15:32 WIB
Bandung - Dekan nonaktif Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Politik Lexie Giroth dan Iyeng Sopandi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan formalin ke tubuh Cliff Muntu. Namun anehnya, hanya Iyeng yang ditahan polisi. Sementara Lexie masih bisa menghirup udara bebas.Merasa diperlakukan diskriminatif, kuasa hukum Iyeng, Utomo Karim, pun mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya."Klien saya kan disuruh oleh Lexie untuk menyuntikkan formalin. Kenapa yang menyuruh tidak ditahan. Kok cuma Iyeng saja yang ditahan," ujar Utomo.Hal itu disampaikan Utomo di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Bandung, Jumat (27/4/2007).Menurut Utomo, kepolisian seharusnya tidak boleh membedakan status tersangka. Jangan hanya karena Iyeng rakyat kecil dan Lexie seorang profesor maka tidak ditahan."Di mata hukum semua orang punya kedudukan yang sama," tandasnya.Utomo menceritakan, Iyeng hanyalah korban dari peristiwa itu. 3 April 2007 dini hari, Iyeng ditelepon oleh seorang petugas kamar jenazah RS Al Islam bernama Obong. Obong mengatakan ada orang dari IPDN yang ingin menyampaikan sesuatu kepada Iyeng."Kata Iyeng, orang yang menelepon mengaku disuruh Lexie agar Iyeng bersedia menyuntikkan formalin ke tubuh Cliff Muntu," cerita Utomo.Iyeng tiba di RS Al Islam, Bandung, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, jenazah Cliff sedang dibersihkan. Setelah selesai barulah Iyeng menyuntikkan formalin.Sebelumnya, Iyeng sempat berbincang-bincang dengan Lexie. Waktu itu, Lexie mengatakan Cliff meninggal karena lever akut.Kemudian Iyeng menyerahkan formulir pengawetan jenazah dan langsung ditandatangani Lexie. "Klien saya mikirnya wajar, kan Cliff itu nonmuslim. Wajar jika diawetkan, apalagi akan dibawa ke Manado," kata Utomo menirukan kata-kata Iyeng.Namun beberapa menit setelah disuntik, beberapa polisi datang ke ruang jenazah itu. "Namun kata Iyeng, Lexie dan beberapa praja malah menghalang-halangi polisi untuk mengotopsi jenazah Cliff," cerita Utomo."Klien saya kaget. Kalau tahu bermasalah, dia tidak mau menyuntikkan formalin," tambah Utomo.
(ken/nrl)











































