"Beliau menolak iktikad baik saya untuk membayar karena saya tidak bisa menjaminkan apa pun (sertifikat rumah atau yang lainnya) karena memang saya tidak memiliki aset apa pun. Sebenarnya dari awal masalah ini pun perihal utang-piutang selalu mentok di beliau meminta jaminan dan saya tidak bisa memberikan jaminan apa pun. Dan lagi terakhir nominal yang dia tunjukkan ke saya itu jauh di bawah Rp 180 juta tersebut sebenarnya," tambah dia.
Polisi Datangi Kosan
Pria inisial FF yang viral melakukan manipulasi dengan menipu banyak perempuan dilaporkan pacar atas dugaan penganiayaan. FF kabur dari kosan setelah melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah mendatangi TKP cowok itu dan sejak tanggal kejadian itu si cowok itu nggak tinggal di situ," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi, saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1).
Nunu mengatakan pihaknya telah memintai keterangan ibu kos. Menurut ibu kos, FF memang tinggal di kosannya itu.
Akan tetapi, ibu kos mengaku tidak mengetahui terkait penganiayaan yang dilakukan FF kepada mantan pacarnya, S alias R (26).
"Ibu kos membenarkan si cowok tinggal di situ, tapi pas kejadian dia tidak melihat (korban dianiaya). Ibu kosnya tidak tahu," jelasnya.
FF dilaporkan oleh S ke polisi pada 24 Agustus 2024. Saat ini polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut.
(jbr/mei)