Gaya Santai Ahok Jadi Saksi Perkara di KPK

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 10 Jan 2025 06:13 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG). Ahok begitu santai menghadapi pemeriksaan ini.

"Buat saksi untuk perusahaan LNG Pertamina," kata Ahok di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

Ahok yang mengenakan kemeja batik tiba di KPK pukul 11.14 WIB. Ahok yang diperiksa atas kapasitasnya sebagai mantan Komut Pertamina itu tak banyak menjelaskan persoalan dugaan korupsi pengadaan LNG.

"Iya (sebagai komisaris), karena kan kita waktu itu yang temukan ya. Kita kirim surat ke Menteri BUMN juga waktu itu," ujarnya.

Ahok Cuma 1 Jam Diperiksa KPK

Satu jam berselang, KPK telah selesai memeriksa Ahok. Pantauan detikcom di lokasi, Ahok meninggalkan KPK sekita pukul 12.35 WIB. Artinya, Ahok diperiksa KPK sekitar sejam sejak dirinya datang pada pukul 11.14 WIB.

Setelah diperiksa, Ahok mengatakan karena sudah pernah diperiksa dalam kasus ini, ia tak perlu mengisi dokumen biodata. Ahok menyebut dirinya tinggal mengonfirmasi materi-materi penyidikan saja.

"Ya kan kita udah pernah diperiksa kan, makanya tadi lebih cepat karena nulis-nulis yang biodata udah nggak perlu, udah ada semua gitu loh. Tinggal mengonfirmasi aja," ucap Ahok seusai pemeriksaan.

Ahok tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan penyidik KPK. Ahok kemudian menjelaskan kasus ini mulai terendus di eranya menjadi Komut Pertamina.

"Gua udah lupa, ini kasus LNG bukan di zaman saya semua. Cuma kita yang temukan waktu zaman saya jadi Komut, itu aja sih," ucapnya.

"Kan udah terjadi kontraknya sebelum saya masuk. Nah, ini pas ketemunya ini di Januari 2020," tambah dia.




(fas/dek)
HALAMAN SELANJUTNYA
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork