Kapolri Jamin Sanksi Tegas Anggota di Kasus DWP: Komitmen Bersih-bersih Polri

Kapolri Jamin Sanksi Tegas Anggota di Kasus DWP: Komitmen Bersih-bersih Polri

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 08 Jan 2025 15:47 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Tangkapan Layar YouTube Divisi Humas Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Tangkapan Layar YouTube Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara tentang kasus anggota Polri yang terlibat pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP). Jenderal Sigit memastikan bakal menindak tegas anggota yang terlibat.

"Saya kira itu menjadi bagian komitmen kita dan rekan-rekan sudah liat bahwa terkait internal ke dalam sendiri kita selalu menerapkan reward and punishment," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (81/2025).

Jenderal Sigit menjelaskan, kebijakan reward and punishment selalu diterapkan dalam menilai kinerja tiap anggota Polri. Dia menjamin tidak akan tebang pilih dalam memberikan sanksi kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan mencoreng nama institusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap pelanggaran-pelanggaran, saya kira kita juga tidak pernah ragu-ragu untuk melakukan tindakan tegas dan itu menjadi komitmen kami walaupun dengan berbagai macam pandangan," katanya.

Kapolri mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus mengurangi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Pemberian sanksi tegas kepada anggota yang melanggar, sambung Jenderal Sigit, merupakan komitmen Polri dalam berbenah diri.

ADVERTISEMENT

"Itu adalah komitmen kita untuk terus melakukan bersih-bersih terkait dengan peristiwa-peristiwa ataupun pelanggaran yang ada. Sehingga kita harapkan Polri semakin baik," katanya.

Sebagai informasi, kasus pemerasan itu terjadi saat konser DWP di JI-Expo Kemayoran Jakarta Pusat pada 13-15 Desember 2024. Total ada 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

Hingga kini, diketahui total ada 11 polisi sudah disidang etik hingga Selasa (7/1/2025). Sidang etik akan terus dilanjutkan hingga 18 polisi yang diduga terlibat pemerasan diberi sanksi tegas.

Simak Video Alasan Kombes Donald Dipecat: Tak Larang Anggota Peras Pengunjung DWP

[Gambas:Video 20detik]



(ond/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads