Armor Toreador Usai Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Cut Intan: Saya Ikhlas

Armor Toreador Usai Divonis 4,5 Tahun Bui di Kasus KDRT Cut Intan: Saya Ikhlas

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Selasa, 07 Jan 2025 16:15 WIB
Jakarta -

Armor Toreador (25) divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila (23). Dia mengaku ikhlas atas vonis tersebut.

"Insyaallah, apa pun putusannya, putusan ini saya terima dengan ikhlas dan saya akan jalani dengan sebaik-baiknya," kata Armor setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Selasa (7/1/2025).

Armor mengatakan sejak awal tidak akan melakukan perlawanan dalam sidang. Dia juga mengaku menerima jika istrinya menggugat cerai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah sampaikan, saya sudah mengingatkan, dari awal saya dilakukan penangkapan tidak ada perlawanan apa pun. Jadi memang saya terima," bebernya.

"Dan memang saya juga sudah siap untuk bercerai. Bagi saya gugatan cerai itu yang terbaik bagi kami demi perkembangan anak-anak," lanjut Armor.

ADVERTISEMENT

Armor Divonis 4,5 Tahun

Sebelumnya, majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap Armor 4,5 tahun penjara. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa selama 6 tahun.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan penjara selama 4 tahun dan 6 bulan," kata majelis hakim membacakan putusan terdakwa di Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/1).

Majelis hakim menyampaikan hal yang meringankan vonis Armor. Pertama, Armor belum pernah dihukum penjara.

"Keadaan yang meringankan, Terdakwa belum pernah dihukum," kata majelis hakim.

Hal meringankan lainnya ialah Armor mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap Cut Intan. Hakim juga mengatakan Cut Intan telah memaafkan Armor.

"Terdakwa mengakui perbuatannya, saksi Intan Nabila sudah memaafkan perbuatan Terdakwa," ucapnya.

(rdh/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads