Istri Jaksa Ferry Dipertemukan dengan Penembak Suaminya

Istri Jaksa Ferry Dipertemukan dengan Penembak Suaminya

- detikNews
Selasa, 24 Apr 2007 15:15 WIB
Jakarta - Suami tewas ditembak tentu menyisakan duka mendalam bagi keluarganya. Tapi Julia Silalahi (43) mampu memaafkan penembak suaminya, Jaksa Ferry Silalahi.Bahkan Julia berbesar hati bertemu dengan penembak suaminya, Haris alias Irwanto Irano, yang telah dijatuhi hukuman 10 tahun. Pertemuan antara Julia dengan penembak suaminya berlangsung haru di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/4/2007). . Dalam pertemuan yang difasilitasi Mabes Polri hadir antara lain mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) TB Silalahi dan Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko. Sedang Julia ditemani kedua anaknya yang masih bocah, Adolf (7) dan Angeliq (5). Dalam pertemuan itu, sambil menangis Julia menyatakan bahwa dirinya memaafkan penembak suaminya."Sebagai orang yang percaya dengan Tuhan saya sudah memaafkan," ujar Julia terbata-bata.Menurut Julia, suaminya adalah seorang abdi negara dan telah melaksanakan tugas dengan baik."Ketika suami saya tertembak, saya berdoa, Tuhan berkati orang yang menembak suami saya dan saya minta agar Tuhan mempertemukan saya dengan dia (penembak suami). Sedikit pun saya tidak ada dendam," urainya.MenyesalHaris, sang penembak, menyatakan penyesalannya melakuan penembakan itu. Dia mengatakan, momen ini yang sangat dia nantikan untuk minta maaf kepada keluarga Jaksa Ferry Silalahi."Saya sangat menyesal dengan apa yang saya lakukan," ujar Haris. Dia mengakui apa yang telah dia lakukan adalah sebuah kesalahan besar."Bukan hak saya untukk mengambil nyawa orang lain. Yang berhak mengambil nyawa manusia adalah Tuhan. Saya memohon maaf," pintanya.Acara tersebut diadakan sebelum makan siang. Lalu mereka bertemu kembali saat makan siang. Dengan suara lirih, Haris meminta maaf sekali lagi. "Tuhan pasti memberi kesempatan Tuhan begitu baik. Doakan kami supaya diberi kesempatan," jawab Julia.Jaksa Ferry Silalahi tewas ditembak pada akhir Juni 2004. Saat itu korban bersama istrinya, baru saja meninggalkan rumah kediaman pengacara Thomas Ihalauw SH di Palu Timur.Jaksa yang masih berusia 48 tahun itu pernah menangani sejumlah kasus besar di Indonesia, antara lain mengusut kasus korupsi yang melibatkan mantan Presiden Soeharto, kasus pabrik ekstasi terbesar di Tangerang, serta kasus penyerangan bersenjata di desa Beteleme, Kabupaten Morowali (Sulteng). (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads