Peran 3 Tersangka Tawuran Sadis di Bekasi: Pembacok hingga Lindas Korban

Peran 3 Tersangka Tawuran Sadis di Bekasi: Pembacok hingga Lindas Korban

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Jan 2025 13:21 WIB
perkelahian antar anak SMA
Ilustrasi tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Bekasi -

Polisi menetapkan tiga tersangka terkait kasus tawuran sadis di Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi mengungkap peran ketiga pelaku, ada yang membacok hingga melindas korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan ketiga tersangka tersebut yakni R, P dan Z. Untuk tersangka R merupakan pihak yang membacok korban.

"R sebagai pembacok, mengenakan celana pendek hitam," ungkap Kompol Onkoseno kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara dua tersangka lainnya, P dan Z menganiaya dengan melindas hingga menabrak korban menggunakan sepeda motor. Onkoseno menyebut korban pun sempat terseret hingga 5 meter.

"P pelindas menggunakan roda dua dan Z penabrak kedua menggunakan motor," terang Onkoseno.

ADVERTISEMENT

Tiga Orang Jadi Tersangka

Tiga pelaku tawuran di Tambun, Kabupaten Bekasi, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga di tangkap pada dua waktu yang berbeda.

"Sudah (tersangka). Beberapa jam setelah kejadian, 2 orang pelaku inisial R dan inisial P sudah kami tangkap. Selanjutnya siang ini tadi kita tangkap lagi inisial Z," tutur Kompol Onkoseno.

Peristiwa mengerikan tersebut viral di media sosial. Terlihat korban yang mengenakan sweater abu tengah dipukuli oleh sekelompok orang di tengah jalan.

Para pelaku terlihat memukul, menendang kepala, hingga membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam celurit panjang. Korban saat itu hanya tersungkur melindungi kepalanya. Tak sampai di situ, korban juga dilindas dengan motor.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan, AKP Kukuh Setio Utama, mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) dini hari. Polisi sudah menyelidiki kasus tersebut.

Kukuh mengatakan kedua kelompok janjian untuk melakukan tawuran di lokasi. Saat itu korban berinisial N (17) tertinggal oleh kelompoknya hingga berujung dikeroyok.

"Korban di bawah umur inisial N (17), dia kelas 2 SMA. Kronologinya mereka itu janjian, tawuran. Korban ketinggalan terus dipukuli rame-rame, dihantam," kata Kukuh saat dihubungi, Minggu (5/1).

Kukuh juga membenarkan korban dibacok bertubi-tubi hingga dilindas motor. Korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.

"Dibacok, iya dilindas motor juga. Korban lukanya banyak ada di kepala, di punggung, tangan, luka sobek luka bacok. Masih dirawat di RSUD, sudah dirawat inap," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads