Korban Tawuran Bekasi yang Dilindas Motor Sempat Terseret hingga 5 Meter

Korban Tawuran Bekasi yang Dilindas Motor Sempat Terseret hingga 5 Meter

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 06 Jan 2025 12:06 WIB
saling serang antara sma...
Ilustrasi Tawuran (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap fakta baru dari aksi tawuran yang terjadi di Tambun, Kabupaten Bekasi. Satu korban tawuran, N (17), yang dibacok dan dilindas juga sempat terseret oleh sepeda motor milik pelaku.

"(Terseret) sekitar 3 sampai 5 meter," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Peristiwa mengerikan tersebut viral di media sosial. Terlihat korban yang mengenakan sweater abu tengah dipukuli oleh sekelompok orang di tengah jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku terlihat memukul, menendang kepala, hingga membacok korban berkali-kali dengan senjata tajam celurit panjang. Korban saat itu hanya tersungkur melindungi kepalanya. Tak sampai di sana, korban juga dilindas motor.

Kanit Reskrim Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utama mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (3/1) dini hari. Polisi sudah menyelidiki kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

Kukuh mengatakan kedua kelompok janjian untuk melakukan tawuran di lokasi. Saat itu korban berinisial N (17) tertinggal oleh kelompoknya hingga berujung dikeroyok.

"Korban di bawah umur inisial N (17), dia kelas II SMA. Kronologinya mereka itu janjian, tawuran. Korban ketinggalan terus dipukuli rame-rame, dihantam," kata Kukuh saat dihubungi, Minggu (5/1).

Kukuh juga membenarkan bahwa korban dibacok bertubi-tubi hingga dilindas motor. Korban mengalami sejumlah luka dan dirawat di RSUD Kabupaten Bekasi.

"Dibacok, iya dilindas motor juga. Korban lukanya banyak ada di kepala, di punggung, tangan, luka sobek, luka bacok. Masih dirawat di RSUD, sudah dirawat inap," tuturnya.

Polisi telah menangkap R, P, dan Z, tiga pelaku tawuran sadis di Tambun, Kabupaten Bekasi. Ketiganya kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar kepada wartawan, Senin (6/1).

Kompol Onkoseno menjelaskan, tersangka R dan P ditangkap beberapa jam setelah kejadian tawuran pada Jumat (3/1) dini hari. Sementara tersangka Z ditangkap pada kemarin, Minggu (5/1) siang.

Dia mengatakan satu pelaku berinisial Z masih berusia 17 tahun. Onkoseno merinci mereka yang diamankan masing-masing berperan sebagai pembacok hingga yang melindas korban.

"R sebagai pembacok mengenakan celana pendek hitam, P pelindas menggunakan roda dua, dan Z penabrak kedua menggunakan motor," ujarnya.

Simak Video 'Tawuran Horor di Bekasi Korban hingga Dilindas Motor':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads