Syaiful Nyolong Tembaga Gara-gara Gaji Dibekap Istri
Selasa, 24 Apr 2007 13:58 WIB
Jakarta - Gaji diambil semua oleh istri, 77 tembaga pun dicuri Syaiful untuk sekadar membeli rokok. Alhasil, ruang gelap dan pengap kini menjadi tempat perenungannya.Syaiful bekerja sebagai satpam PT Golden yang bergerak di bidang pembuatan tabung TV di kawasan Cilincing, Jakarta Utara. Penghasilannya per bulan sekitar Rp 900.000. Seluruh uang itu diserahkannya kepada sang istri. Syaiful hanya mendapatkan ongkos secukupnya. Rasa dongkol muncul tatkala sebatang rokok tidak mampu dibelinya.Pikiran jahat pun melintas saat dia melihat tembaga yang berada di dalam tabung. Terbesit di otaknya untuk mencuri tembaga itu demi sebungkus rokok Senin (23/4/2007) sore. Namun ketika sedang beraksi, Syaiful dihampiri satpam seangkatannya, Slamet (32).Karena tindak-tanduk Syaiful yang mencurigakan, Slamet langsung menegur pria berusia 32 tahun itu. Syaiful tidak mengira teguran Slamet berbuntut pada laporan ke Polsek Metro Cilincing, Jakarta Utara.Setelah polisi mendapat laporan dari Slamet, Syaiful langsung dibekuk Selasa (24/4/2007) pagi di rumahnya RT 3 RW 10 Cibodas, Cilincing, Jakarta Utara.Tanpa perlawanan Syaiful digiring ke Polsek. Setibanya di kantor polisi, dia mengakui perbuatannya karena tidak punya uang saku untuk beli rokok."Habis gimana lagi, gaji saya Rp 900.000 diambil semua oleh istri. Saya cuma pegang uang bensin saja untuk motor. Nggak ada uang rokok, ada barang tergeletak, saya langsung berpikir siapa tahu bisa dijual buat beli rokok. Eh nggak taunya malah masuk penjara," beber pria berbadan tegap itu kepada wartawan di Kantor Polsek Metro Cilincing, Jl sungai Landak, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (24/4/2007).Kanit Reskrim Polsek Metro Cilincing Inspektur I Sutikno menyatakan, Syaiful dijerat pasal 363 KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. "Kami akan proses," tegas Sutikno.
(nik/umi)











































