Polri menindak 2 juta lebih pelanggaran lalu lintas sepanjang 2024. Jumlah pelanggaran lalu lintas itu berdasarkan penindakan E-TLE maupun non-ETLE.
"Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-E-TLE, dan 460.246 tilang E-TLE," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rilis Akhir Tahun 2024 Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Kapolri menyampaikan sepanjang 2024, jumlah kecelakaan di Indonesia sebanyak 143.953 kasus. Jumlah ini menurun 5,3% dibandingkan tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, dalam mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas, Polri juga melakukan inovasi berbasis digital dengan mengembangkan Integrated Road Safety Management System, membangun 55 Command Center, mengintegrasikan 3.341 CCTV pada berbagai RTMC, membangun smart city, dan memperluas penerapan E-TLE di 1.751 titik, yang terdiri dari E-TLE statis (mobile handled, speed cam, mobile on board, weight in motion) maupun E-TLE portabel yang terhubung dengan sistem face recognition, sehingga lebih akurat dalam mendeteksi pelanggar lalu lintas," kata Kapolri.
Kapolri juga memaparkan rencana Polri dalam mengembangkan Traffic Record Attitude. Program ini berfungsi untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM yang dimiliki masyarakat setiap terjadi pelanggaran.
"Penerapan TAR diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas," ujar Kapolri.
Simak juga Video 'Ditlantas Polda Sulsel Mulai Sosialisasi Penerapan Uji Coba E-TLE Mobile':