Kapolri Paparkan Strategi Polri Berantas Kejahatan Siber di 2024

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 31 Des 2024 14:06 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Acara Rilis Akhir Tahun 2024 (Foto: Dok YouTube Divisi Humas Polri)
Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan strategi penindakan kejahatan siber sepanjang 2024. Kapolri menaruh atensi besar dalam pengungkapan kasus ini sebab modus baru masalah siber terus berkembang dan memberikan dampak buruk bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam Rilis Akhir Tahun 2024 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024). Kapolri menyampaikan sepanjang 2024, Polri telah melakukan penegakan hukum 3.331 kejahatan siber yang terdiri dari pencemaran nama baik, penipuan, pornografi, hoax, akses ilegal, pencurian data hingga ujaran kebencian.

"Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara. Adapun total penyelesaian perkara sebesar 2.073 perkara atau meningkat 41,78% dibandingkan dengan penyelesaian perkara tahun 2023," ujar Kapolri.

Kapolri menyampaikan pemberantasan kejahatan di ruang siber harus dilakukan secara komprehensif. Berbagai pendekatan dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat.

"Polri bersama segenap elemen masyarakat juga terus melakukan pendekatan preemtif dengan menyebarkan konten edukasi, membuka ruang konsultasi melalui program SiBertanya Online, melakukan pendekatan preventif melalui kegiatan patroli siber terhadap konten yang bermuatan kejahatan," kata Kapolri.

Total sejauh ini sudah sebanyak 11.160 situs atau konten yang telah diajukan pemblokiran kepada Kemenkomdigi. Di samping itu, Polri juga telah membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) yang siap memberikan layanan pengamanan berupa pencegahan, penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan komputer, mengaudit dan menilai sistem keamanan komputer, serta memberikan analisa risiko, edukasi dan pelatihan sistem keamanan komputer.

Simak juga Video 'Kapolri Heran Beda Jumlah Data Kekerasan di Komnas Perempuan-Polri':






(knv/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork