Tersangka Kasus Hadiah Bulog Lebih dari 2 Orang
Senin, 23 Apr 2007 10:38 WIB
Jakarta - Jumlah tersangka kasus aliran hadiah (gratifikasi) di Bulog diperkirakan lebih dari dua orang. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat memastikan apakah tersangka berasal dari keluarga mantan Dirut Bulog Widjanarko Puspoyo atau bukan."Saya tidak tahu, tapi kalau dilihat dari alat bukti yang ada, secara lisan, akan ada tersangka lebih dari dua," kata Plt Jampidsus Hendarman Supandji.Hal itu disampaikan dia saat menjawab pertanyaan apakah tersangka-tersangka dari pihak keluarga Widjanarko, di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/4/2007).Hendarman mengatakan, tersangka-tersangka itu akan ditetapkan setelah Kejagung dan tim penyidik yang baru datang dari Vietnam melakukan gelar perkara. Rencananya, gelar perkara akan digelar Senin siang."Ekspose siang nanti akan menghasilkan kesimpulan. Kemudian kita akan lapor ke Jaksa Agung," ujar pria berkacamata itu.Sementara pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah anggota keluarga Widjan termasuk istri keduanya, Ely alias ERN, masih menunggu alat bukti yang disampaikan saat ekspose nanti."Apakah cukup, sumir, atau cukup kuat. Nanti kita diskusikan di gelar perkara hari ini. Perlu ditambah atau tidak," kata Hendarman.
(ken/nrl)











































