Disita, Rumah Mewah Rp 15 M di Alam Sutera Atas Nama Istri Pemilik NET89

Disita, Rumah Mewah Rp 15 M di Alam Sutera Atas Nama Istri Pemilik NET89

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 30 Des 2024 19:24 WIB
Tangerang Selatan -

Bareskrim Polri menyita rumah mewah di kawasan perumahan Alam Sutera, Tangerang Selatan (Tangsel) terkait kasus robot trading NET89 dengan tersangka Andreas Andreyanto. Rumah senilai Rp 15 miliar itu rencananya bakal dihuni anak Andreas berinisial MA.

Kanit V Subdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kompol Karta mengatakan, pihaknya menemukan aliran dana untuk membangun rumah atas nama istri Andreas yang kini juga ditetapkan tersangka, yakni TL atau Theresia Lauren. Namun, dia mengatakan rumah itu akan ditempati anak Theresia.

"Yang menempati, yang mengurus adalah anaknya yang wanita, yang saat ini sudah kita tahan yaitu inisial MA bersama tersangka lain yang sudah kita lakukan penahanan," ujar Kompol Karta saat melakukan penyitaan di lokasi, Senin (30/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"TL merupakan tersangka baru, merupakan istri dari AA dan termasuk dalam 14 tersangka dan disangkakan pasal TPPU," tambahnya.

Bareskrim Polri menyita rumah mewah senilai Rp 15 miliar di kawasan Alam Sutera, Tangsel terkait kasus robot trading NET89 dengan tersangka Andreas Andreyanto. (Taufiq S/detikcom)Bareskrim Polri menyita rumah mewah senilai Rp 15 miliar di kawasan Alam Sutera, Tangsel terkait kasus robot trading NET89 dengan tersangka Andreas Andreyanto. (Taufiq S/detikcom)

Rumah bergaya kontemporer modern itu dibangun dengan dua sertifikat tanah. Bangunan pertama kali direnovasi pada 2021 dan dihentikan pada Oktober 2024 seusai polisi menemukan aliran dana tersangka kasus investasi bodong robot trading NET89.

ADVERTISEMENT

"(Tahun) 2021 jadi masih awal, ini kavling, developer kasih tanah tanah kosong dikembangkan Andreas, setelah jalan bentuknya begini, yang kita sita bangunan ini, sertifikat di sini untuk ajukan pengadilan," jelas Karta.

"Setopnya pembangunan (setelah) kita ketemukan akhir Oktober kita temukan masih banyak pembangunan masih berantakan, masih renovasi, Oktober berhenti karena lokasi kita, ketahui kita lakukan penyitaan, (dipasang) police line (untuk) melarang dilakukan aktivitas," sambungnya.

Sebelumnya pihak kepolisian sudah lebih dulu menyita dua mobil dari rumah itu yaitu mobil BMW X5 hitam dan Porche. Kedua mobil disita di umah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan).

"Yang kemarin kita sita waktu penggeledahan pertama ditemukan mobil Porche sama BMW di lokasi ini. Itu sudah kita sita di rupbasan," imbuhnya.

Selanjutnya, polisi segera menyerahkan berkas perkara untuk diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU). Upaya ini dilakukan agar status aset-aset milik tersangka mendapat kepastian hukum.

"Setelah P21, kita serahkan ke jaksa untuk disidangkan di pengadilan yang ditentukan oleh jaksa nanti untuk mendapat kepastian hukum, biar kasus ini cepat selesai dan nanti putusannya apakah lari ke para korban, member-member atau lari ke negara, kita lihat putusan pengadilan," ungkapnya.

14 Tersangka Robot Trading Net89

Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 14 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading Net89. Polisi membuka peluang kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

"Kami masih melakukan pendalaman lagi, kemungkinan ada tersangka tersangka baru," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/8/2023).

Adapun ke-14 tersangka dalam perkara tersebut yakni Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES.

Andreas Andreyanto merupakan pemilik Net89 sekaligus pendiri PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), Lauw Swan Hie Samuel alias LSH menjabat direktur PT SMI, Erwin Saeful Ibrahim alias ESI sebagai founder dan exchanger Net89. Sementara Reza Shahrani (RS) alias Reza Paten, Alwin Aliwarga alias AAL, Hanny Suteja alias HS, Ferdi Iwan alias FI, serta David alias DA merupakan sub exchanger Net89.

Status tersangka Hanny Suteja gugur karena telah meninggal akibat kecelakaan lalu lintas. Sementara Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri, di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kemenkumham, dengan Div Hubinter untuk melacak keberadaannya," tuturnya

Pada kesempatan yang sama, Kanit Subdit Perbankan AKBP Vanda Rizano mengungkapkan terdapat 10 laporan polisi yang ditangani pihaknya terkait kasus robot trading Net89. Sementara jumlah korban dalam perkara itu sebanyak 2.388 orang.

Lebih lanjut dia mengatakan, penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni DI, FI, dan AAL atau AW. Dimana berkasnya sudah lengkap atau P21.

Dittipideksus Bareskrim telah menyita aset senilai Rp 1,4 triliun dari para tersangka dalam perkara ini. Dalam jumpa pers penyidik memamerkan aset yang disita yakni uang senilai Rp 49.757.763.270,96.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads