Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i mengatakan pemerintah dan DPR RI menargetkan penetapan biaya haji tahun 1446 H/2025 M dapat diputuskan pada 10 Januari 2025. Biaya haji yang diputuskan mencakup total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah.
"Itu rencana kita paling lama 10 Januari sudah ketok, supaya bisa combine dengan cepat," ujar Romo setelah mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Serupa, Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR Abdul Wachid menyebut pihaknya akan tetap menggelar rapat kerja meski masa reses. Dia mengatakan rapat pembahasan penyelenggaraan ibadah haji akan berlangsung pada 2-10 Januari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di masa reses ini kami akan mulai rapat Panja, besok tanggal 2 sampai tanggal 10 Januari," kata Abdul.
Untuk diketahui, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR membahas pendahuluan penyelenggaraan ibadah haji hari ini. Dalam rapat itu dipaparkan Menag bahwa usulan rata-rata BPIH tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684. Sementara itu, nilai manfaat sebesar 30 persen yang dikeluarkan BPKH sebesar Rp 28.016.905,5.
Dengan demikian, Bipih yang dibebankan kepada jemaah sebesar 70 persen dari total BPIH sebesar Rp 65.372.779,49. Namun angka ini masih merupakan usulan Kemenag dan akan diputuskan dalam rapat kesepakatan bersama DPR nantinya.
Simak juga video: Anggota DPR Bingung Kemenag Usul Jemaah Bayar Bipih Rp 65 Juta