Aksi tawuran yang disiarkan secara live di media sosial terjadi di Koja, Jakarta Utara, berujung 6 orang diamankan. Polisi menduga pelaku melakukan live tawuran itu demi mendapatkan pengakuan.
Kapolsek Koja, Kompol Andry Suharto, menjelaskan tawuran terjadi Kamis (26/12/2024) dini hari pukul 03.00 WIB. Dia menyebut pelaku tawuran diamankan.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kompol Andry saat dihubungi.
Andy menjelaskan aksi tawuran ini pun sempat disiarkan secara live atau langsung di media sosial. Dia menyebut admin media sosial yang menyiarkan tawuran secara live merupakan salah satu dari keenam pelaku.
"Adminnya (live medsos) juga sudah diamankan," sebut Kompol Andry.
Andy pun menerangkan proses pemeriksaan masih terus dilakukan. Dia juga mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan kasus tawuran ini
"Dalam tahap pengembangan," terangnya.
(lir/lir)