Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkap banyak kasus eksploitasi hingga perdagangan manusia dialami oleh PMI yang berangkat unprocedural. Kasus PMI yang bermasalah, 95 persennya berasal dari PMI unprocedural.
"Kalau menurut data yang kami lihat, rata-rata yang kena masalah itu yang tidak prosedural 90-95% itu yang kena eksploitasi, kena macem-macem itu, perlakuan tidak adil, human trafficking itu rata-rata unprocedural," kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan seusai mengunjungi Shelter PMI Tangerang, Kamis (26/12/2024).
Dia mengatakan, PMI berangkat unprocedural itu kerap mendapat masalah seperti perdagangan orang hingga korban kekerasan. Untuk itu dia menyarankan agar yang hendak jadi PMI untuk berangkat secara legal agar bisa terpantau pemerintah.
"Oleh karena itu kesimpulannya, sepanjang dia prosedural, apalagi punya skill, insyaAllah aman," jelasnya.
Sebab masib tingginya angka PMI ilegal, Karding menargetkan CPMI harus punya skill. Sehingga nantinya dia akan memaksimalkan angka PMI yang mau bekerja di luar negeri.
"Nah, oleh karena itu ke depan kita akan berusaha memaksimumkan penempatan tapi yang skill dan prosedural," jelas dia.
Karding menjelaskan, sampai saat ini Indonesia baru memenuhi angka 287 ribu PMI dari 1,35 juta permintaan. Permintaan katanya datang kebanyakan dari Jepang, Korea hingga negara-negara Eropa.
(taa/taa)