Pemilik Pabrik Shabu di Citraland Mengaku Belum Untung
Jumat, 20 Apr 2007 10:18 WIB
Surabaya - Pemilik pabrik shabu-shabu di Perumahan Elit Citraland, Surabaya Budi Setiawan mengaku baru empat bulan menggeluti bisnis haram tersebut. Dia mengaku belum untung. "Saya baru empat bulan. Dan ini semuanya belum jadi, keburu digrebek," kata Budi Setiawan kepada wartawan di sela-sela olah TKP yang didampingi tersangka lainnya Hadi Sugiharto di perumahan elit B4-7 Citraland International Village, Surabaya, Jumat (20/4/2007).Di Surabaya, Budi yang tinggal di dua alamat, Jalan Demak Surabaya dan Perumahan Taman Puspa Raya Surabaya Barat ini menyatakan dalam memproduksi shabu-shabu, dirinya mengaku tanpa ada bantuan orang lain. "Semua saya lakukan sendiri tanpa ada yang membantu," kata Budi yang saat itu mengenakan kaos kuning dan bercelana jeans.Polisi menggerebek sebuah pabrik peracik narkotika jenis shabu-shabu di perumahan elit Citraland International Village, Surabaya, Kamis (19/4/2007) pukul 20.00 WIB. Polisi menemukan dua orang tersangka, Budi Setiawan dan Hadi Sugiharto.Dalam penggerebekan itu, diamankan 7 loyang shabu-shabu cair, 1 loyang shabu-shabu setengah padat, setengah kilogram shabu-shabu setengah jadi, 2 ons shabu-shabu siap pakai dan 5 butir ekstasi yang sudah jadi bubuk.Selain itu, diamankan juga 3 bungkus plastik, 2 rol kertas panjang, 1 dus aluminium foil, dan sebuah mobil BMW seri 325i dengan nomor polisi N 1237 EA berwarna silver.Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya residivis narkoba yang masih aktif membuat shabu-shabu di lingkungan perumahan itu. Budi Setiawan merupakan pemain lama. Budi Setiawan pernah ditangkap tahun 2000 mengedarkan narkotika sebanyak 24 gram shabu-shabu dan 1.000 butir ekstasi.
(gik/asy)











































