Seorang pria digotong paksa oleh sejumlah pria. Konflik tetangga itu bermula dari suara klakson.
Video saat korban digotong paksa tersebut viral di media sosial (medsos). Kasus telah dilaporkan dan sedang berproses di kepolisian.
Video itu direkam kamera warga yang berada di bangunan yang lebih tinggi dari tempat kejadian perkara (TKP). Dalam video, tampak ada tiga pria yang menggotong korban: dua orang mengangkat tangan dan seorang pria bercelana pendek mengangkat kedua kaki korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korban terlihat mengenakan helm dan digotong tiga pria tersebut ke arah ujung gang di sebuah jalan di kawasan Petojo, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat (Jakpus). Tampak korban sempat ditendang pria bercelana pendek merah.
Seorang wanita sempat membantu 3 pria yang menggotong korban namun tidak sampai ujung gang. Tampak ada pria lain yang membantu para pelaku menggotong korban. Kondisi di jalan saat itu terlihat sepi.
Korban sempat memberontak namun tetap tak bisa melawan 3 pria yang gotong paksa dirinya hingga jarak sekitar 100 meter. Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain.
Dipicu Suara Klakson
Polisi masih meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lain. Kasus itu terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025.
"Masih proses penyelidikan, kasus berlanjut, keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Gambir," kata Kasi Humas Polres Metro Jakpus, AKP Erlyn Sumantri, Kamis (16/7/2026).
Pria di Gambir digotong paksa sejumlah pria lain yang merupakan tetangganya. Konflik itu dipicu pihak terduga pelaku tersinggung saat korban bunyikan klakson. (Dok. Istimewa/repro) |
Perselisihan itu dipicu pihak terduga pelaku yang tersinggung saat korban membunyikan klakson. Peristiwa keributan itu terjadi akhir tahun lalu.
"Betul, ketersinggungan karena korban bunyikan klakson," ucapnya.
Konflik Tetangga
Korban dan pelaku tinggal di lingkungan yang sama. Para terduga pelaku yang menggotong korban diduga berstatus satu keluarga.
"Informasinya yang saya dapat, (korban dan pelaku berstatus) tetanggaan," katanya.
Korban Ambil Langkah Hukum
Pihak korban menuntut keadilan atas kasus tersebut dengan mengambil langkah hukum. Pada awal kasus terjadi, mediasi sempat digelar antara pihak korban dan terduga pelaku.
"Saat kejadian, Bhabinkamtibmas bersama dengan pengurus RW 06 Cideng sudah melakukan upaya mediasi kedua belah pihak, namun belum ada titik temu kesepakatan perdamaian," kata Kapolsek Gambir AKBP Agus Adi Wijaya saat dimintai konfirmasi terpisah.
Namun korban enggan kasus diselesaikan secara musyawarah dan ingin menempuh proses hukum. Polsek Gambir telah menerima laporan polisi (LP) dari korban dan masih melakukan penyelidikan.
"Korban membuat LP di Polsek Gambir, sudah dilakukan upaya dan tahapan penyelidikan, dan saat ini masih dilaksanakan tahapan penyidikan lanjutan," ujar Agus.
Lihat juga Video 'Pria di Jambi Tewas Ditikam Tetangga, Dipicu Keributan Anak':











































