Hana Hanifah Diduga Terima Rp 900 Juta Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Hana Hanifah Diduga Terima Rp 900 Juta Terkait Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau

Raja Adil Siregar - detikNews
Selasa, 24 Des 2024 17:28 WIB
Hana Hanifah diperiksa penyidik Polda Riau di kasus SPPD fiktif (Raja Adil Siregar/detikcom)
Foto: Hana Hanifah saat diperiksa penyidik Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. (Raja Adil Siregar/detikcom)
Pekanbaru -

Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau menduga artis Hana Hanifah menerima aliran dana kasus SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Nilainya mencapai Rp 900 juta.

"Total yang diterima (Hana Hanifah) hampir Rp 900 juta, itu yang pertama. Kedua nanti akan kami cek lagi, kemungkinan lebih dari Rp 1 miliar," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi, Selasa (24/12/2024).

Nasriadi menyebut Hana Hanifah menerima transferan uang dari satu orang. Namun, uang itu diduga hasil korupsi yang menyebabkan kerugian negara sampai Rp 130 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini diterima (Hana Hanifah) dari satu orang secara bertahap. Yang jelas yang memberi ke Hana Hanifah itu menggunakan rekening orang lain, dipinjam, dimanfaatkan oleh oknum ini untuk memberi ke Hana Hanifah," kata Nasriadi.

Penyidik masih akan kembali memeriksa Hana Hanifah. Kegunaan uang yang diterima Hana Hanifah itu akan didalami.

ADVERTISEMENT

"Peruntukan uang masih kita dalami karena Hana Hanifah belum selesai pemeriksaan. Nanti mau kita periksa lagi," tegas Nasriadi.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga video: Senyum Hana Hanifah Seusai Diperiksa soal Kasus SPPD Fiktif

[Gambas:Video 20detik]



(idh/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads