Menko Yusril Ungkap Pemerintah Iran Surati RI Minta Pemindahan Narapidana

Menko Yusril Ungkap Pemerintah Iran Surati RI Minta Pemindahan Narapidana

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 20 Des 2024 22:04 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra
Yusril Ihza Mahendra (Devi/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah Iran telah mengirimkan surat ke pemerintah Indonesia. Surat itu terkait pemindahan narapidana warga negara Iran di Indonesia.

"Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50 dan belum kita bahas sama sekali," kata Yusril kepada wartawan di Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2024).

Yusril mengatakan sudah melaporkan hal tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini belum ada keputusan yang diambil pemerintah menyikapi surat dari Iran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya," jelasnya.

Dia mengatakan ada lebih dari 50 narapidana Iran di Indonesia. Yusril juga menyebut ada dua WNI sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran untuk kembali ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Lebih 50 dan kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia," tuturnya.

"Jadi kita nggak punya narapidana dana di Iran. Tapi banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali," imbuhnya.

Yusril mengatakan pemerintah juga tengah mengumpulkan bahan tentang WNI yang dijatuhi pidana di luar negeri. Dia mengatakan ada sekitar 150 WNI dipidana mati di Malaysia dan Saudi Arabia.

"Kita juga sedang mengumpulkan bahan tentang warga negara kita yang dijatuhi pidana di luar negeri. Kami mendapatkan informasi ada sekitar 150-an warga negara Indonesia yang dipidana di ancaman hukuman mati di Malaysia dan ada beberapa juga di Saudi Arabia," ucapnya.

Dia memastikan nasib WNI yang menjadi terpidana di luar negeri juga menjadi perhatian pemerintah Indonesia saat ini.

"Dan tentu ini menjadi concern kita bersama. Jadi kami ini memperhatikan juga nasib narapidana asing di dalam negeri. Tapi kita juga tentu harus memperhatikan nasib WNI yang dipidana di negara-negara lain," tutur Yusril.

Lihat juga Video 'Iran Ajukan Permohonan Pemindahan Napi, Yusril Lapor ke Prabowo':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads