Polemik terkait kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) telah berakhir. Tak ada dualisme lagi di PMI. Jusuf Kalla (JK) sudah sah dinyatakan sebagai Ketua Umum (Ketum) PMI lagi.
Untuk diketahui, Wakil Presiden (Wapres) RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) didapuk kembali menjadi Ketum PMI. Namun awal kepemimpinan JK di periode 2024-2029 ini 'terganggu' klaim pihak lain.
Kursi Ketum PMI juga diklaim tokoh senior Agung Laksono. Pengakuan Agung itu membuat JK melapor ke polisi. JK menuding pencalonan Agung sebagai calon ketua umum (caketum) PMI sebagai tindakan ilegal.
"Itu ilegal, dan pengkhianatan, kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono, dia pecah Golkar, dia bikin tandingan Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu harus kita lawan," kata JK setelah membuka Munas PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Baca juga: Menkum Nyatakan PMI Kepemimpinan JK Sah! |
Di sisi lain, Agung Laksono dinyatakan terpilih sebagai Ketum PMI dalam Munas PMI tandingan. Agung mengaku kecewa terkait syarat dukungan untuk menjadi caketum PMI.
Agung menyebutkan telah mengantongi dukungan lebih dari 50% peserta Munas PMI sebelum menggelar munas tandingan. Namun dia mengatakan jumlah dukungan berkurang sehingga tak cukup syarat.
"Kami sudah menyampaikan secara jelas bahwa bukan dibuat-buat, tapi soal dukungan saja. Soal dukungan itu lebih dari 240 dukungan dari daerah. Sebagai syarat untuk bisa maju sebagai calon, maka dukungan itu disyaratkan 20 persen, kita lebihkan," kata Agung dalam konferensi pers di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/12).
Namun, akhirnya polemik kepemimpinan di PMI ini telah berakhir. Bagaimana hasilnya?
(rdp/rdp)