KPK tengah mengusut kasus dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia. Gubernur BI Perry Warjiyo memberikan pernyataan atas dugaan kasus ini.
Awalnya KPK menyatakan bahwa akan memanggil Perry Warjiyo untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, pemanggilan itu belum ditentukan jadwalnya.
KPK juga sudah menggeledah ruang kerja Perry Warjiyo. Penyidik pun sudah menyita sejumlah bukti dari ruangan Perry dan ruangan lainnya.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (16/12) malam. Diketahui KPK sudah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
"Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kita ambil. Kita akan kumpulkan dulu, kita akan bekerja dahulu, tentunya kita akan diskusikan sama tim penyidik," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
(azh/azh)