Peran Ibu Beri Info Lokasi Pelarian Anak Bos Toko Roti di Sukabumi

Peran Ibu Beri Info Lokasi Pelarian Anak Bos Toko Roti di Sukabumi

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Des 2024 21:10 WIB
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi.
Tampang anak bos toko roti yang menganiaya karyawati di Jaktim ditangkap polisi. (dok. Istimewa)

George Ditetapkan Tersangka

Polisi telah memeriksa George Sugama Halim, anak bos toko roti penganiaya pegawai di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Saat ini, George sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini setelah fakta dan bukti dikumpulkan, kemudian dilakukan gelar perkara maka penyidik Satreskrim Polres Metro Jaktim telah menetapkan GSH sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

George dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. George terancam hukuman 5 tahun penjara.

Toko Roti Lindayes Minta Maaf

Toko roti Lindayes buka suara atas kasus George Sugama Halim, anak bos toko roti itu menganiaya pegawai di Cakung. Lindayes meminta maaf atas kejadian tersebut.

ADVERTISEMENT

"Perihal mengenai kasus yang telah terjadi yang melibatkan George Sugama Halim. Kami dengan sesungguhnya, Lindayes di sini meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian yang telah menimpa saudari dan menyatakan bahwa kami akan mendukung penuh masalah hukum yang telah terjadi di tempat kami untuk dapat diproses secepat-cepatnya," tulis Lindayes dalam unggahan di akun Instagramnya, Senin (16/12).

"Kami sangat menyesali kejadian yang sangat tidak pantas tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secepat-cepatnya. Kami juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa telah dirugikan atas kasus ini," tambahnya.

Lindayes menegaskan bahwa George Sugama Halim tidak memiliki jabatan atau posisi apapun dalam usaha Lindayes yang berada di Cakung. George merupakan anak pemilik namun memiliki keterbelakangan kecerdasan IQ dan EQ yang sudah pernah dites.

"Memang bahkan bukan hanya terjadi kepada saudari melainkan terjadi juga kepada pemilik dan saudaranya. Pemilik wanita pernah mengalami patah tulang lengan dan memar akibat dibanting oleh pelaku, dan adik laki-laki pelaku pernah mengalami luka di kepala yang juga anda alami. Namun adalah sulitnya bagi seorang ibu, sejeleknya anaknya untuk diproses hukum karena kasih sayang seorang ibu walaupun ia yang menjadi korban sekali pun," ucapnya.

Lindayes menyadari bahwa penjelasan ini tidak dapat memuaskan semua pihak. Namun Lindayes berkomitmen untuk bisa membantu penyelidikan yang telah dilakukan oleh kepolisian.

Lihat juga video: Polisi Selidiki Dugaan Gerombolan ABG Hendak Membegal di Bogor

[Gambas:Video 20detik]




(fas/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads