Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Disebut dalam OTT KPK

Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Dedy Mandarsyah Disebut dalam OTT KPK

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 16 Des 2024 07:26 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Logo KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Nama Dedy diketahui pernah muncul terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2023.

"Ada nama yang bersangkutan di situ. Nah itu juga jadi awareness saat berita viral yang bersangkutan saat ini," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya saat dihubungi, Senin (16/12/2024).

Dedy Mandarsyah saat ini kembali mencuat ke publik seiring kasus penganiayaan yang dilakukan Fadilah alias Datuk kepada mahasiswa koas bernama Luthfi. Penganiayaan itu disinyalir akibat protes dari putri Dedy bernama Lady, mahasiswi Universitas Sriwijaya Palembang, yang protes terhadap jadwal piket yang disusun Luthfi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herda juga melampirkan tautan berita yang memuat adanya pengetahuan Dedy terkait proyek di Kaltim yang berujung menjadi lahan korupsi. Herda mengatakan informasi itu kini menjadi bahan tambahan KPK dalam mengusut asal usul kekayaan Dedy.

"Walau nama itu bukan berasal dari KPK namun buat kami jadi bahan tambahan untuk memperkuat analisis," katanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Herda, pihaknya saat ini mempelajari LHKPN milik Dedy Mandarsyah. KPK terbuka untuk melakukan undangan klarifikasi kepada Dedy.

"Analisis masih berlangsung. Namun pada akhirnya KPK sesuai kewenangannya pasti akan melakukan klarifikasi dan konfirmasi pada para pihak terkait," jelas Herda.

KPK Pelajari LHKPN Dedy Mandarsyah

KPK sedang melakukan analisis terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Barat (BPJN Kalbar) Dedy Mandarsyah. Proses analisis itu disebut berlangsung dalam satu pekan.

"(Waktu analisis) 1 minggu," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan ketika dihubungi, Minggu (15/12).

Pahala mengatakan langkah yang dilakukan KPK dalam menelaah LHKPN milik Deddy juga berawal dari informasi yang tengah viral di publik.

"Iya, karena info dari masyarakat yang viral," kata Pahala.

Saksikan juga Sosok: Fotografi Ala 'Lensa Anak Terminal'

[Gambas:Video 20detik]



Simak Video 'Polisi Ungkap Kronologi Penganiayaan Dokter Koas di Palembang':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads