Pejabat Dinkes Bandung Diperiksa Terkait Kematian Cliff
Selasa, 17 Apr 2007 17:43 WIB
Bandung - Polisi mengusut kasus kematian praja IPDN Cliff Muntu. Polisi memeriksa 5 pengasuh IPDN dan Kasubdin Kesehatan Lingkungan Dinkes Kota Bandung Rita Ferita.Sumber detikcom di Kepolisian Daerah Jawa Barat mengatakan, Rita diperiksa terkait surat izin membawa jenazah Cliff dari RS Al Islam ke Bandara Soekarno-Hatta. Surat tersebut berupa blanko kosong yang diambil oleh tersangka Yeng Sopandi kemudian ditandatangani oleh Dekan IPDN Lexie Giroth."Sampai sekarang pemeriksaan masih berlangsung," kata sumber tersebut di Mapolda Jabar, Jl Soekarno-Hatta, Bandung, Selasa (17/4/2007).Sementara itu Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Soenarko DA mengatakan, polisi masih terus mengembangkan penyelidikan kasus kematian Cliff. Salah satunya adalah soal penyuntikan formalin ke jenazah Cliff."Besok kita akan melakukan gelar perkara di Polres Sumedang pukul 08.00 WIB," ujar Soenarko singkat.
(djo/sss)











































