Polisi Ungkap Pria di Jakbar Bunuh Diri 2 Hari Usai Bunuh Istri

Polisi Ungkap Pria di Jakbar Bunuh Diri 2 Hari Usai Bunuh Istri

Maulana Ilhami Fawdi - detikNews
Jumat, 13 Des 2024 19:40 WIB
Jumpa pers Polres Jakarta Barat terkait suami bunuh istri lalu bunuh diri di Cengkareng.
Jumpa pers Polres Jakarta Barat terkait suami bunuh istri lalu bunuh diri di Cengkareng. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
Jakarta -

Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun untuk melakukan tindakan serupa. Bila Anda merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu, seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.

Pria di Cengkareng, Jakarta Barat, Sobirin (35), diduga membunuh istrinya, Ida (41), lalu gantung diri. Polisi mengungkap perbedaan waktu kematian pasutri itu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakbar AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, waktu kematian pasutri tersebut berselang 2 hari. Jasad pasutri itu ditemukan pada Rabu (11/12/2024), sekitar pukul 05.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Waktu kematian istri diduga sudah berlangsung 2-3 hari sebelum jasad ditemukan, sementara waktu kematian suami diduga 2-12 jam sebelum ditemukan.

"Jadi kalau yang perempuan perkiraan meninggalnya 2 sampai 3 hari, sedangkan yang laki-lakinya 2 sampai 12 jam sebelum ditemukan," kata Andri Kurniawan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/12).

ADVERTISEMENT

Di samping waktu kematian, Andri Kurniawan juga menjelaskan kondisi tubuh kedua pasutri. Menurut dia, kondisi suami memiliki luka di leher yang diduga akibat jeratan tali saat gantung diri.

"Untuk atas nama korban Sobirin, ini terdapat luka lecet yang melingkar di seluruh leher, jadi ada bekas gantung diri. Kemudian pada lubang hidung itu ada keluar darah," katanya.

Adapun kondisi istri sudah dalam pembusukan lanjut dan ditemukan janin bayi berusia 7 bulan di rahim istri dalam kondisi meninggal dunia.

"Bahwa hasil keterangan visum bahwa jenazah sudah dalam pembusukan lanjut. Kemudian, hasil yang lainnya juga, bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan, lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 senti dan berat 1 kilo 1 gram," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan hasil visum dan keterangan saksi serta barang bukti yang diamankan, polisi menyimpulkan istri dibunuh dengan cara dibekap oleh suami. Setelah membunuh istrinya, suami memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.

"Diduga kuat pelaku penganiayaan terhadap Ida Haryati, yaitu suaminya Sobirin, dengan cara dibekap dengan menggunakan bantal," kata Andri Kurniawan di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (13/12).

"Kemudian pelaku Sobirin akhirnya gantung diri," ujarnya.

(lir/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads