Cawagub Papua YB Jadi Tersangka Kasus KDRT Istri gegara Tolak Threesome

Ihwan Gunawan - detikNews
Selasa, 10 Des 2024 09:53 WIB
Foto ilustrasi borgol: (Getty Images/iStockphoto/uzhursky)
Jakarta -

Calon wakil gubernur Papua berinisial YB ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan memaksa istrinya melakukan threesome bersama kakak korban. YB dijerat dengan pasal KDRT.

"Tersangka (dijerat pasal) KDRT. Kita terapkan pasal KDRT karena kan korbannya memang istrinya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dilansir detikSulsel, Selasa (10/12/2024).

Benny menyebut tim penyidik masih dalam tahap pendalaman keterangan saksi-saksi. Sejauh ini, pihaknya baru selesai memeriksa keterangan satu saksi.

"Sekarang memang masih (keterangan) dari korban kita dapatkan," jelas Benny.

Lebih lanjut, tim penyidik masih akan mendalami keterangan seorang saksi lainnya. Namun, kata Benny, ada saksi yang belum diketahui keberadaannya.

"Ini ada satu saksi yang diduga disembunyikan oleh tersangka. Ada satu saksi yang dicari oleh dirkrimum, ini masih diduga disembunyikan," sambung Benny.

Selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Kesedihan Cut Intan Nabila Lihat Rekaman CCTV KDRT di Sidang Armor






(zap/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork