Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango berbicara mengenai indikasi suap di balik laporan harta pejabat. Nawawi menyebut kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pejabat memprihatinkan.
Hal tersebut disampaikan Nawawi di momen perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Juang KPK, Jakarta, Senin (9/12/2024). Nawawi bahkan menyebut masih banyak ditemukan LHKPN yang terindikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," kata Nawawi.
Nawawi lantas mengimbau agar para pejabat melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN adalah bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN instrumen penting dalam pertanggungjawaban publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang benar isinya dan sesuai kenyataan," ucap Nawawi.
Adapun, Hakordia 2024 mengusung tema 'Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju'. Dalam acara ini, Nawawi menyebut selama 5 tahun terakhir, KPK telah melakukan penindakan sebanyak 597 perkara.
Kasus korupsi itu terjadi di sejumlah sektor. Kasus korupsi itu dari sektor hukum, infrastruktur, perizinan, SDA, pendidikan hingga kesehatan.
"Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi sejak tahun 2020-2024 ini atau 5 tahun terakhir, KPK telah menangani 597 perkara," kata Nawawi.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.
(taa/fas)