Kisah Kematian Praja IPDN
Karateka Sabuk Hitam Yang Mati Karena Lari Pagi
Minggu, 15 Apr 2007 22:42 WIB
Sragen - Dosen IPDN Inu Kencana, mengungkapkan praktek kekerasan di kampus itu telah terjadi sejak dekade 1990-an. Bisa jadi Aminudin, calon praja asal Sragen yang meninggal pada 1997 lalu, merupakan salah satu korbannya. Aminudin adalah calon praja IPDN (dulu masih STPDN) yang meninggal saat mengikuti pendidikan dasar. Amin yang saat itu masih berusia 19 tahun meninggal dua pekan menjelang lulus pendidikan dasar dan selanjutnya akan dilantik menjadi praja. Keterangan resmi dari kampus saat itu, Amin meninggal karena terkena serangan jantung mendadak lalu terjatuh saat mengikuti lari pagi di dalam kompleks kampus. Jenazah Amin lalu dikirim ke keluarganya di Dusun Dempul, Ngembat Padas, Gemolong, Sragen, untuk dimakamkan. Kedua orangtuanya, Suwardi dan Sriyatun, saat itu percaya saja pada keterangan resmi dari pihak kampus. Apalagi saat itu sejumlah dosen dan praja juga ikut mengantar hingga pemakaman, sehingga semakin meyakinkan hati keluarga bahwa pihak kampus memang benar-benar jujur. Dalam hati, Suwardi memang sempat mempertanyakan. Amin, menurutnya terbiasa berlatih fisik dengan keras sejak kecil, karena memang Amin mengikuti olahraga karate hingga mencapai sabuk hitam. Sebelumnya Amin juga tidak memiliki riwayat sakit jantung dan juga dinyatakan sehat ketika lolos tes masuk STPDN. Saat membuka jenazah Amin, Suwardi menemukan darah segar mengalir dari telinga dan muka Amin terlihat lebam. Tapi dokter dari kampus saat itu meyakinkan orang yang terkena serangan jantung mendadak memang mengalami lebam dan darah terus mengalir. "Karena yang mengatakan dokter, saya saat itu percaya dan pasrah saja sehingga hanya membuka kafan bagian muka, tidak memeriksa bagian tubuh yang lainnya," ujar Suwardi saat ditemui di rumahnya, Minggu (15/4/2007) sore. Setelah mendengar pemberitaan tentang kematian beberapa praja yang diduga akibat kekerasan di STPDN hingga sekarang menjadi IPDN, Suwardi dan Sriyatun menjadi terusik juga. Mulai terselip di benak mereka, jangan-jangan anak ketiga dari enam bersudara buah perkawinannya itu juga merupakan korban kekerasan di kampus. Namun demikian, Suwardi yang kini telah berusia 56 tahun dan masih menjadi PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sragen itu mengaku pasrah. Dia hanya mengingat permintaan terakhir Amin adalah meminta kedua orangtuanya mengalungkan bunga saat pelantikan praja tidak bisa terlaksana karena kejadian itu.
(mbr/fay)











































