Polisi Ungkap Kondisi Terkini ABG Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jaksel

Polisi Ungkap Kondisi Terkini ABG Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jaksel

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 17:58 WIB
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi (Kurniawan F/detikcom)
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (Kurniawan F/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengungkap kondisi terkini remaja MAS (14) yang membunuh ayahnya, APW (40), dan nenek, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di rumah, di Cilandak, Jakarta Selatan. Saat ini MAS dalam kondisi stabil dan kembali ceria.

"Sudah stabil, sudah ceria, kemudian berangsur-angsur sudah menerima apa yang kita tanya dan dijawab dengan lancar," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Nurma mengatakan tersangka juga menanyakan kondisi kedua orang tuanya dan neneknya yang ditikam olehnya. Polisi menjelaskan kepada MAS, ayah dan neneknya tewas, sementara ibunya masih menjalani perawatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi anak yang berkonflik dengan hukum juga menanyakan keadaan ibu, bapak, dan neneknya. Dari penyidik sudah menyampaikan secara pelan-pelan, dari anak yang berkonflik dengan hukum juga sudah menerima," tuturnya.


Di samping itu, dia mendoakan agar ibunya segera sembuh dan berharap segera bertemu. Dia meminta pihak kepolisian menyampaikan permintaan maafnya kepada ibunya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian dia juga berdoa agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan. Kemudian dia minta disampaikan permohonan maaf ke ibunya," imbuhnya.

Nurma tidak menjawab gamblang saat ditanya terkait rencana mempertemukan tersangka dan ibunya setelah peristiwa berdarah tersebut. Namun Nurma menyebut pihaknya akan menyampaikan permintaan maaf tersangka kepada ibunya.

"Itu penyidik, wewenang penyidik ya (rencana pertemuan tersangka dan ibunya). Yang jelas, nanti kita akan menjenguk ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum. Kemudian nanti akan kita sampaikan permohonan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum," jelasnya.

Diketahui, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas adalah Ayah APW (40) dan Nenek RM (69), sementara ibu tersangka berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Saksikan juga video: Polisi Dalami Kasus Remaja Pembunuh Ayah-Nenek di Jaksel

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads