MKD DPR Sanksi Nuroji gegara 'Tak Bangga Kemenangan PSSI karena Bukan Akamsi'

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 12:50 WIB
Foto: Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam (tengah)-(Firda/detikcom)
Jakarta -

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR telah menggelar sidang aduan dugaan pelanggaran etik oleh Anggota DPR Fraksi Gerindra Nuroji. Nuroji diadukan ke MKD DPR terkait dugaan pernyataan mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Sidang itu digelar di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Ketua MKD DPR Nazarudin Dek Gam menyampaikan pihaknya telah menjatuhkan sanksi ringan terhadap Nuroji.

"Berdasarkan pertimbangan hukum dan etika Makamah Kehormatan Dewan memutuskan bahwa Teradu yang terhormat Ir H Nuroji, nomor anggota A-98 dari Fraksi Partai Gerindra, terbukti melanggar kode etik DPR RI dan diberikan sanksi ringan. Berupa teguran tertulis, sanksinya teguran tertulis," kata Dek Gam usai sidang.

Dek Gam mengatakan putusan itu telah disepakati oleh seluruh majelis. Sanksi juga telah disampaikan langsung kepada Nuroji yang juga hadir dalam sidang.

"Jadi, putusan ini ditetapkan pada hari ini, dihadiri oleh semua majelis, tidak ada satupun anggota majelis yang keberatan," ujarnya.

Pernyataan Nuroji

Nuroji sebelumnya menyampaikan kritiknya terhadap PSSI terkait naturalisasi. Dia mengaku tak terlalu bangga timnas sepakbola Indonesia akhir-akhir ini. Nuroji menyoroti banyaknya pemain naturalisasi di timnas sepakbola Indonesia.

Hal itu disampaikan Nuroji dalam rapat Komisi X yang membahas permohonan PSSI untuk naturalisasi Mees Hilgers dan Eliano Reijnders. Dalam kesempatan itu, Nuroji mengkritisi banyaknya naturalisasi pemain.

"Ke depan harus punya strategi lain ya, saya jujur saja tidak terlalu bangga dan tidak euforia dengan kemenangan-kemenangan PSSI. Karena yang main bukan akamsi, anak kampung sendiri," kata Nuroji, Selasa (17/9).

Simak juga Video 'Yulius PDIP Buka Suara soal Dilaporkan ke MKD Terkait 'Parcok'':






(fca/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork