Hari Ibu 2024 di Indonesia Tanggal Berapa? Ini Asal-usulnya

Kanya Anindita Mutiarasari - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 09:52 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/ferlistockphoto)
Jakarta - Setiap tahun, terdapat peringatan Hari Ibu Nasional di bulan Desember. Peringatan ini berbeda dengan Mother's Day yang jatuh pada hari Minggu pekan kedua di bulan Mei.

Lantas, Hari Ibu di Indonesia tanggal berapa? Simak ulasan di bawah ini.

Tanggal Hari Ibu Nasional 2024

Peringatan Hari Ibu Nasional berada di bawah Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI). Berdasarkan panduan peringatan Hari Ibu oleh KemenPPPA, Hari Ibu Nasional atau Hari Ibu di Indonesia jatuh pada tanggal 22 Desember.

Salah satu tujuan Hari Ibu Nasional adalah sebagai bentuk apresiasi kepada para perempuan Indonesia atas perannya bagi keluarga, masyarakat, serta negara.

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember

Adanya gaungan Sumpah Pemuda dan lagu Indonesia Raya dalam Kongres Pemuda Indonesia tanggal 28 Oktober 1928 menggugah semangat para pimpinan perkumpulan kaum perempuan untuk mempersatukan diri dalam satu kesatuan wadah mandiri. Pada saat itu, sebagian besar perkumpulan masih merupakan bagian dari organisasi pemuda pejuang pergerakan bangsa.

Lalu, atas prakarsa para perempuan pejuang pergerakan kemerdekaan, digelar Kongres Perempuan Indonesia pertama kali pada tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Salah satu hasil kongres tersebut adalah dibentuknya suatu organisasi bernama Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI).

Lewat PPPI tersebut, terjalin kesatuan semangat juang kaum perempuan bersama kaum laki-laki berjuang meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia menjadi bangsa yang merdeka, dan berjuang bersama kaum perempuan untuk meningkatkan harkat dan martabat perempuan Indonesia menjadi perempuan yang maju.

Pada tahun 1929, organisasi Perikatan Perkoempoelan Perempoean Indonesia (PPPI) berubah nama menjadi Perikatan Perkoempoelan Istri Indonesia (PPII).

Lalu, pada tahun 1935 digelar Kongres Perempuan Indonesia II di Jakarta. Kongres itu membentuk Badan Kongres Perempuan Indonesia dan menetapkan fungsi utama perempuan Indonesia sebagai Ibu Bangsa, yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru yang lebih menyadari dan lebih tebal rasa kebangsaannya.

Pada tahun 1938, Kongres Perempuan Indonesia III yang diselenggarakan di Bandung menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Selanjutnya, hal itu dikukuhkan oleh pemerintah melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1959, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.


(kny/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork